Hitung estimasi cicilan bulanan dengan margin flat bebas riba, lalu pelajari alur pengajuan KPR syariah dari awal sampai serah terima kunci.
Margin flat, bukan bunga menurun, cicilan tetap sama sampai lunas.
Angsuran per Bulan
Rp 0
Harga Akad
Rp 0
Rp 0
Hasil simulasi bersifat estimasi awal. Untuk penawaran resmi sesuai tipe unit yang diminati, silakan hubungi tim marketing kami.
10 langkah dari survei lokasi sampai serah terima kunci, transparan tanpa riba, sita, maupun denda.
Memilih rumah bisa jadi salah satu keputusan terbesar dalam hidup seseorang. Pastikan rumah yang akan dibeli cocok dengan Sahabat.
Jangan ragu untuk menghubungi tim marketing Islamic Green Village. InsyaAllah kami siap mendampingi Sahabat untuk menemukan hunian yang tepat.
Setelah survei dan memastikan bahwa rumah yang akan dibeli sudah cocok, Sahabat bisa membayar booking fee. Hal ini umum dilakukan pada dunia properti sebagai salah satu bentuk keseriusan calon konsumen kepada pihak penjual properti.
Istimewanya, booking fee tersebut bersifat refundable, yakni bisa dikembalikan 100% jika tidak jadi beli.
Setelah melakukan booking, Sahabat akan diminta mengisi formulir dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Ada sedikit perbedaan persyaratan yang dibutuhkan oleh Karyawan Swasta/BUMN/PNS dan Wiraswasta/Pengusaha.
Persyaratan untuk Karyawan Swasta/BUMN/PNS:
Persyaratan untuk Wiraswasta/Pengusaha:
Calon konsumen menyerahkan aplikasi pengajuan yang sudah BAL (Benar, Akurat, Lengkap) kepada bagian Customer Service atau pihak Marketing PT Islamic Green Village.
Marketing berhak menyerahkan kembali atau menolak aplikasi jika formulir belum diisi lengkap atau persyaratan administrasi belum lengkap, dan akan menerima aplikasi begitu formulir dan persyaratan sudah lengkap.
Proses survei dilakukan setelah aplikasi KPR Syariah melalui tahap verifikasi dan registrasi.
Survei dilakukan melalui:
Proses analisis mengedepankan penilaian data dan fakta melalui:
Scoring:
Forum kecil ini terdiri dari:
Dalam forum ini dibahas keputusan dan rekomendasi atas aplikasi KPR Syariah calon konsumen, apakah disetujui, tidak disetujui, atau disetujui dengan catatan.
Segala hasil dan keputusan rapat komite disampaikan secara transparan kepada calon konsumen, baik disetujui maupun tidak disetujui, melalui media tulisan maupun lisan secara langsung.
Jika aplikasi disetujui, calon konsumen akan mendapatkan informasi penjadwalan akad serta penjelasan lebih lanjut dari tim developer.
Jika aplikasi tidak disetujui, calon konsumen akan mendapatkan surat pemberitahuan dari tim developer.
Apabila aplikasi KPR Syariah disetujui, konsumen menandatangani akad KPR Syariah didampingi marketing sebagai saksi.
Pada saat akad ditandatangani, konsumen dikenakan biaya jasa administrasi akad sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Salah satu ciri khas KPR Syariah adalah harga yang disepakati bersifat tetap, tidak akan mengalami perubahan sejak akad dilakukan hingga lunas. Angsuran yang dibayarkan konsumen bersifat flat, nilai per bulannya tidak akan berubah.
Sahabat bisa memanfaatkan kalkulator Simulasi KPR Islamic Green Village di atas untuk mengetahui perkiraan jumlah cicilan dan DP.
Setelah akad dilakukan, insyaAllah serah terima unit bisa dilaksanakan. Hak kepemilikan rumah berpindah dari penjual ke pembeli.
Berhubung skema KPR Syariah yang diterapkan bebas riba, tidak dikenakan sita saat ada kendala pembayaran angsuran.
Nikmati ketenangan dan keamanan dengan mendapatkan dokumen legalitas yang kuat secara hukum.
Setelah angsuran lunas, Sahabat bisa mendapatkan AJB dan SHM atau SHGB, sementara IMB sudah bisa didapatkan sebelum rumah dibangun.
Masih ada pertanyaan? Hubungi tim marketing kami langsung lewat WhatsApp.
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah sistem pembayaran rumah dengan cara angsuran yang diberikan kepada pembeli. Fasilitas ini sangat membantu pembeli untuk memiliki rumah impian dengan cara yang lebih ringan.
KPR Syariah adalah sistem pembiayaan kepemilikan rumah sesuai syariat Islam tanpa menggunakan skema bunga. Skema pembiayaan bisa berupa jangka pendek, menengah, hingga panjang.
KPR Syariah menggunakan akad yang didasarkan syariat Islam, sedangkan KPR Konvensional akadnya didasarkan pada hukum positif. Selain itu, KPR Syariah tidak mengenal bunga, denda, dan sita.
Tidak. Kita masih dibolehkan mengambil keuntungan dari jual beli secara kredit. Jumhur fuqaha seperti ulama mazhab yang empat (Hanafiyah, Malikiyah, Syafiiyah, Hanabilah) membolehkan jual beli kredit, meski penjual menjual barang dengan harga kredit yang lebih mahal daripada harga kontan.
(Wahbah Az-Zuhaili, Al-Mu’amalah Al-Maliyah Al-Mu’ashirah, hal. 316, Asy-Syaukani, Nailul Authar, 8/199; Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah, 2/307).
KPR Konvensional mungkin terlihat murah, karena di awal transaksi menerapkan bunga rendah dengan skema fixed rate. Namun tahun-tahun berikutnya, angsuran akan disesuaikan dengan suku bunga bank, nilainya bisa jadi naik atau turun, seringnya malah naik.
Sedangkan pada KPR Syariah tidak mengenal istilah bunga. Nilai angsuran bersifat fix/flat, tetap dari mulai akad hingga lunas. Hal ini menjadi nilai tambah bagi pembeli karena memiliki kepastian dalam membayar angsuran, pengeluaran bulanan pun jadi lebih terkontrol.
Islamic Green Village menawarkan skema KPR Syariah yang memudahkan. Dengan mengikuti 10 langkah yang insyaAllah mudah, Sahabat bisa memiliki rumah impian. Silakan ikuti panduan Proses Pengajuan KPR Syariah di atas.
Persyaratan untuk Karyawan Swasta/BUMN/PNS:
Persyaratan untuk Wiraswasta/Pengusaha:
Harga yang tercantum pada simulasi di atas:
Sudah termasuk:
Belum termasuk:
Kebijakan detail dapat berbeda menyesuaikan kondisi, silakan hubungi tim marketing kami untuk penjelasan lebih lengkap.
Tim kami siap bantu jawab pertanyaan seputar unit, simulasi cicilan, sampai jadwal survei lokasi.
Kawasan hunian Islami terintegrasi pertama di Kota Kendari, tenang, bebas riba dan penuh keberkahan.
Copyright © 2024 Islamic Green Village. All rights reserved.
Made at Faith Dev Lab
Isi form di bawah, Anda akan langsung diarahkan ke WhatsApp untuk melanjutkan obrolan dengan tim kami.